Tips Investasi Aman Sesuai Arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Azza Azzahra

tips investasi aman

Sekarang ini, banyak orang yang membicarakan tentang  investasi. Hal tersebut ditambah lagi peranan sosial media yang memberi banyak info tentang aktivitas itu. Saking banyaknya, tidak jarang yang malah alami ketidaktahuan karena banjir info tentang investasi. Karena itu, Perlu Tips Investasi Aman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau warga supaya lebih siaga saat investasi. Ini untuk menghindar peluang terjerat dalam investasi ilegal atau bodong.

Tips Investasi Aman yang Perlu Anda kerjakan yaitu :

  1. Profile Diri

Tiap orang mempunyai profile investasi yang unik. Ini karena tiap orang mempunyai arah investasi yang berbeda, periode waktu investasi yang tidak sama, akseptasi pada resiko yang lain, dan menginginkan tingkat return yang lain juga.

  1. Tentukan tipe dan produk sesuai keperluan

Kedua, tentukan tipe dan produk sama sesuai keperluan. berdasar pengenalan pada profile investasi, karena itu seseorang bisa pilih tipe dan produk investasi yang pas dengan dirinya.

  1. Lihat faktor legalitasnya, yakinkan sesuai sektor usahanya.

Seterusnya, jangan lupa untuk cermati faktor legalitas, pastikan sesuai sektor usahanya. Sesudah memahami akan tipe dan produk investasi yang diperlukan, maka saat anda akan akan beli produk investasi harus dipastikan apa instansi yang menjual atau menawarkan produk itu sudah mendapat ijin usaha yang sesuai sektor upayanya.

  1. Ketahui siapa regulatornya

Tidak kalah penting, pahami siapa regulator yang memantau perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi dimaksud. Ini dibutuhkan untuk mengantisipasi bila suatu hal terjadi pada waktu yang akan datang.

pandemi yang terjadi dalam kurun waktu terakhir, bukan hanya punya pengaruh pada kesehatan warga, tetapi berpengaruh juga pada kemajuan ekonomi negara. Ini berpengaruh untuk bursa saham dan nilai ganti rupiah.

  1. Baca dengan cermat ketetapan yang terkait dengan produk.

jangan lupa baca dengan cermat ketetapan yang terkait lewat produk. Ini dibutuhkan untuk pastikan customer. pahami sepenuhnya hak dan kewajiban, manfaat, biaya, dan resiko yang terkait dengan produk.

  1. Bagaimana jika masih sangsi atau kebingungan?

Jika sangsi atau kebingungan mengenai satu penawaran investasi, warga bisa menanyakan ke masing-masing contact regulator terkait, berikut:

  • Otoritas Jasa Keuangan (Telpon: 1500-655)
  • Kementerian Perdagangan (Telpon: 021 3858 171)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telpon: 021 5252 008)
  • Kementerian Koperasi dan UKM (Telpon: 021 520 436672)
  • Kementerian Komunikasi dan Info (Telpon: 021 3452 841)

 

Investasi ialah istilah yang sudah tidak asing di telinga. Investasi yaitu usaha memberikan modal atau dana dengan harapan dapat memperoleh keuntungan (return) di masa mendatang.

Saat itu pemahaman investasi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makna investasi yaitu penanaman modal, umumnya dalam jangka panjang untuk penyediaan aktiva komplet atau pembelian beberapa saham dan surat berharga lain untuk mendapat keuntungan.

Banyak contoh investasi diantaranya saham, sukuk, deposito, obligasi, menabung, asuransi, dan reksa dana. Wujud contoh investasi yang lain yaitu pembelian tanah, emas dan perhiasan, sampai memulai usaha.

Investasi sendiri dapat dilaksanakan oleh pribadi atau tubuh usaha seperti perusahaan. Simpelnya, pemahaman investasi ialah meningkatkan uang atau asset lain supaya memberinya keuntungan di waktu mendatang untuk capai arah tertentu.

Also Read

Ads - Before Footer